"Satu Data Muratara adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah daerah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk. Kebijakan ini sesuai dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia."
Artificial Intelligence kini semakin canggih dan telah diterapkan di berbagai sektor seperti kese...
Read MorePertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahu...
Read MoreBerbagai negara terus mengembangkan inovasi di bidang energi terbarukan seperti tenaga surya dan ...
Read MoreIsi informasi 1...
...Isi informasi 2...
...Isi informasi 3...
...Menuju Satu Data Indonesia
Jumlah Pengunjung